Saat ini masih banyak guru yang merasa bingung dengan jenis karya publikasi ilmiah maupun karya inovatif untuk keperluan kenaikan pangkatnya. Hal ini perlu dimaklumi karena mungkin guru tersebut belum membaca dan memahami aturan yang ada di buku 4 tentang Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan. Di dalam buku pedoman tersebut dijelaskan berbagai jenis karya publikasi ilmiah dan karya inovatif yang disertai cara membuat dan mengusulkan.
Tanpa bisa dipungkiri, kompetensi menulis sangat diperlukan untuk bisa membuat laporan publikasi ilmiah dan karya inovatif yang memenuhi syarat. Jadi suka atau tidak suka guru memang harus bisa menulis. Jika guru merasa kesulitan, ia harus belajar menulis dan terus meningkatkan kemampuan menulisnya. Saat ini banyak yang bisa dilakukan guru agar bisa menulis dan meningkatkan kompetensi menulisnya. Misalnya dengan cara ikut pelatihan menulis, bergabung dengan komunitas menulis, dan tentu saja berlatih menulis.
Selain menulis dalam bentuk laporan, guru bisa menulis berbagai jenis buku untuk keperluan kenaikan pangkatnya. Buku yang ditulis guru bisa berupa buku kategori publikasi ilmiah dan buku kategori karya inovatif (karya sastra). Buku yang termasuk kategori publikasi ilmiah adalah buku teks pelajaran, modul/diktat pelajaran, buku dalam bidang pendidikan, buku karya terjemahan, dan buku pedoman guru. Sedangkan buku yang termasuk kategori karya inovatif (karya sastra) yaitu novel, buku kumpulan cerpen, buku kumpulan puisi maupun buku kumpulan naskah drama/teater/film.
Berikut ini penjelasan masing-masing jenis buku yang bisa dibuat guru dan diusulkan untuk kenaikan pangkat:
1. Buku Teks Pelajaran
Buku teks pelajaran adalah buku berisi buku pengetahuan untuk bidang ilmu atau mata pelajaran tertentu dan diperuntukkan bagi peserta didik pada suatu jenjang pendidikan tertentu atau sebagai bahan pegangan mengajar guru, baik sebagai buku utama maupun sebagai buku pelengkap. Buku pelajaran dapat ditulis guru secara individu atau berkelompok.
Buku teks pelajaran yang ditulis oleh guru jika lolos penilaian oleh BSNP memperoleh angka kredit sebesar 6.00. Buku teks yang dicetak oleh penerbit dan ber-ISBN memperoleh angka kredit sebesar 3.00. Sedangkan buku teks yang dicetak oleh penerbit tapi tidak ber-ISBN memperoleh angka kredit sebesar 1.00.
2. Modul/Diktat Pelajaran
Modul adalah materi pelajaran yang disusun dan disajikan secara tertulis sedemikian rupa sehingga pembacanya diharapkan dapat menyerap sendiri materi tersebut. Diktat adalah catatan tertulis suatu mata pelajaran atau bidang studi yang dipersiapkan guru untuk mempermudah/memperkaya materi mata pelajaran/bidang studi yang disampaikan oleh guru dalam proses kegiatan belajar mengajar.
Modul/Diktat yang digunakan di tingkat provinsi mendapat angka kredit sebesar 1.50. Modul/diktat yang digunakan di tingkat kabupaten/kota memperoleh angka kredit sebesar 1.00. Sedangkan modul/diktat yang digunakan di tingkat sekolah memperoleh angka kredit sebesar 0.5.
3. Buku dalam Bidang Pendidikan
Buku pendidikan adalah buku yang berisi pengetahuan terkait dengan bidang kependidikan. Buku pendidikan berbeda dengan buku teks pelajaran. Besaran angka kredit buku dalam bidang pendidikan yang dicetak oleh penerbit dan berISBN adalah 3.00. Sedangkan buku pendidikan yang dicetak oleh penerbit tetapi belum ber-ISBN angka kreditnya sebesar 1.50.